MAJALAHREFORMASI.com – Tahun lalu jagat maya digegerkan dengan berita seorang Kepala Sekolah di Banten menampar siswanya yang ketahuan merokok, kasus ini kian berlanjut bak drama tiga babak mulai dari aksi saling lapor ke polisi, hingga memicu siswa-siswi lain mogok sekolah, dan kepsek dinonanaktifkan sementara. Berdasarkan data yang dihimpun dari jurnalis detik.com kini kedua pihak yang bersangkutan sudah berdamai. Lalu baru-baru ini muncul kembali berita dengan jenis pelanggaran yang sama, tetapi yang berbeda siswa kini berbalik melawan dengan kekerasan. Menyoroti berbagai fakta yang disajikan oleh detik.com dan kumparan.com Siswa SMA di Balikpapan mengeroyok guru SD yang memergoki mereka merokok. Sementara siswa SMK di Polman, Sulawesi Barat menghajar satpam yang menasehati mereka untuk tidak merokok hingga luka-luka.
Kesamaan bentuk penanggulangan yang dilakukan oleh orang dewasa khususnya guru terhadap pelanggaran siswa seperti merokok, membully, bolos, tawuran, dll. Itu bersifat reaktif atau setelah masalahnya terjadi. Guru melakukan penindakan, menasihati, menangkap atau membubarkan pelaku hingga melakukan pendampingan psikologis (khususnya bagi kasus bullying). Namun mengapa bukannya membaik tetapi sering kali justru siswa membalas dengan pembangkangan brutal. Padahal penanggulangan reaktif tersebut juga telah dianalisis dengan matang. Masalahnya, dalam proses penanggulangan tersebut, kita sering kali luput menyadari mengapa teguran dan tindakan guru tidak lagi ditakuti, apalagi dihormati. Pendisiplinan yang berulang kali gagal ini menjadi salah satu penanda bahwa guru sedang mengalami krisis otoritas pendampingan yang serius.
Krisis ini terjadi karena pendisiplinan di ruang kelas masih sebatas instruksi verbal dan ancaman sanksi, bukan lahir dari otoritas moral keteladanan yang dilihat nyata oleh murid. Ketika guru kehilangan wibawa moral, kata-kata teguran itu menguap begitu saja. Barang kali inilah asal muasal peribahasa yang kita kenal: “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari.”
Kontradiksi antara teori dan realita ini terlihat jelas dalam sebuah fenomena mikro yang saya amati di lapangan. Suatu ketika, seorang oknum pendidik sedang santai merokok di dalam lingkungan belajar sekolah dasar. Melihat itu, seorang siswanya dengan berani dan polos mengingatkan aturan sekolah dilarang merokok di lingkungan sekolah, sang pendidik justru bergeming seraya melempar jawaban singkat, “Kan bapak guru.”
Kalimat ini memiliki berbagai macam penafsiran bagi siswa-siswi yang sedang belajar arti menaati peraturan. Secara sosiologis, respon tersebut sebenarnya bukan hanya pembelaan diri, melainkan bentuk Hidden Curriculum (kurikulum tersembunyi) yang sangat merusak. Oknum pendidik tersebut secara tidak sadar telah sukses mengajarkan “doktrin” bahwa status jabatan memberikan hak istimewa untuk melakukan segala sesuatu termasuk melanggar hukum.
Seorang ahli benama Albert Bandura yang menjelaskan anak-anak juga belajar dari lingkungan sosialnya, anak-anak mungkin bukan pendengar yang baik tetapi mereka adalah peniru yang handal. Nantinya tidak menutup kemungkinan murid meniru tindakan fisik “ikut merokok”, tetapi juga mengarah pada tindakan yang lebih berbahaya di masa depan.
Anak-anak belajar menyerap nilai bahwa kekuasaan membuat seseorang berhak menindas dan melanggar aturan, dalam hal ini oknum pendidik yang posisinya lebih kuat dari murid. Maka, jangan heran jika kita mendapati kasus siswa yang merasa berhak merundung siswa lain karena merasa berada distatus sosial lebih tinggi dari korban. Siswa yang sering berpikir menyelesaikan masalah dengan cara tawuran atau kekerasan mungkin berlajar dengan baik ketika melihat guru atau orang tuanya melakukan kekerasan untuk menyelesaikan masalah. Siswa yang suka mengucapkan kata kotor atau memaki telah belajar dari guru atau orang tua yang menjadikan hinaan atau ejekkan sebagai sebuah lelucon yang lumrah. Perilaku murid kencing berlari bisa jadi adalah buah dari benih kencing berdiri yang disemai oleh figur otoritas mereka.
Saya merenungi pesan yang disampaikan Paulus kepada anak rohaninya Timotious dalam 1 Timotius 4:12, Kontesk saat itu l Timotius masih muda harus melayani jemaat Efesus yang lebih tua darinya. Dari banyaknya teknik atau metode mengajar yang dapat disampaikan kepada Timotius, Paulus menasehati agar Timotius menjadi teladan. Teladan dalam perkataan, dalam tingkah laku, dalam kasih, kesetiaan dan kesucian. Ini karena Paulus tahu
betul sebuah keteladanan jauh lebih kuat dari banyaknya kata dan kerasnya suara yang diserukan diatas mimbar. Contoh utama yaitu Yesus. Dia disebut Guru Agung, bukan semata-mata karena mujizat spektakuler yang Ia lakukan, atau ajaran-Nya yang menggugah akal budi melainkan karena Dia sendiri melakukan apa yang Dia ajarkan. Dia mengajarkan pengampunan, dengan memberi teladan mengampuni Petrus yang telah mengkhianati-Nya bahkan memberikanya tanggung jawab besar (Yohanes 21:15-19). Yesus mengajarkan kerendahan hati, dengan memberikan teladan membasuh kaki murid-murid-Nya (Yohanes 13:1-20). Yesus mengarjakan untuk bersikap adil dan tidak pilih kasih, dengan memberi teladan bercakap-cakap dengan perempuan Samaria dan berkunjung ke rumah Zakheus yang merupakan pemungut cukai (Yohanes 4:7-26; Lukas 19:1-10). Masih banyak pengajaran yang Yesus yang tecatat dalam Alkitab, dan tidak ada satupun dari ajaran itu yang tidak Dia lakukan. Inilah prinsip dan metode mengajar Yesus sebagai guru, “sebab Aku telah memberikan suatu teladan kepada kamu, supaya kamu juga bebuat seperti yang telah Kuperbuat kepadamu”(Yohanes 13:15).
Saya mencoba menerapkan apa yang Yesus katakan di lingkungan belajar di mana saya berada. Ketika murid sering kali menyebut temannya dengan nama-nama hewan di kebun binatang. Suatu kali saya mendnegar persis di telinga saya, saya berkata, “Apakah kamu pernah mendengar ibu menyebut atau memanggil kamu dengan nama-nama hewan?”
Mereka diam, sebagian menggeleng pelan, sebagian lagi bergumam, “Tidak pernah, Bu.” Saya menjawab lembut namun dengan sedikit penekanan, “Betul, Ibu tidak pernah mengganti nama kalian dengan nama hewan karena kalian manusia. Lagi pula kalau ibu buat seperti itu kalian sedih tidak?” Kali ini mereka kompak mengangguk dengan yakin. Saya melihat mereka tidak punya argumentasi atau alasan untuk terus melakukan tindakan buruk tersebut, karena melihat gurunya tidak pernah memberi contoh menyebut nama binatang sebagai kata ganti nama orang. Menjadi teladan bukan hanya konsep indah diatas kertas tetapi juga menjadi perisai pertahanan terbaik yang dimiliki seorang pendidik di depan murid-murid. Ketika pendidik mendisiplinkan murid tanpa integritas tentu saja murid dengan mudah mencari celah balik meyalahkan pendidiknya. Keteladanan menjadi validasi bahwa pendidik berpegang teguh dengan apa yang ia ajarkan.
Pada akhirnya, saat ini kita harus megakui bahwa bila kita hanya menyalahkan generasi muda yang mengalami krisis moral maka masalahnya tidak akan pernah berakhir. Sebab krisis moral generasi muda ini tidak timbul dalam satu malam. Melainkan ada peran figur otoritasnya mempertontonkan standar ganda melenggang bebas di lingkungan belajar.
Seluruh pendidik hendaknya menyadari bahwa mendidik manusia sejatinya adalah tugas yang berat namun percayalah semua mampu dijalani dengan mengandalkan pertolongan dan tuntunan dari Tuhan Yesus sebagai Guru Agung. Selain itu sebagai dukungan nyata dari lembaga pembinaan seperti Majelis Pendidikan Kristen (MPK) maupun Bimas Kristen memberikan ruang-ruang pelatihan guru yang tidak hanya didominasi oleh administrasi kurikulum, melainkan juga memberikan ruang untuk pembentukan akuntabilitas moral dan kesadaran integritas pendidik. Pendidik Kristen sejatinya dipanggil bukan hanya sebagai pengajar firman Tuhan yang unggul ilmu (ortodoksi) melainkan juga harus unggul karakter sebagai pelaku firman Tuhan (ortopraksi). Dari keselarasan antara pengajaran dan praktik itulah akan terbukti pendidik benar-benar unggul dalam iman. Sebelum kita menuntut murid-murid berhenti kencing berlari pastikan kita sebagai guru telah berhenti kencing berdiri.
Tentang Penulis
Penulis Bernama Febriani Ulina Damanik, lahir pada tanggal 26 Februari 2000 di Jakarta. Saat ini penulis mengajar bidang studi Pendidikan Agama Kristen sekaligus merangkap sebagai Wakasek Bidang Kesiswaan di salah satu sekolah dasar swasta di daerah Cikampek, Jawa Barat. Penulis tertarik bergabung dengan GUKI agar penulis bukan hanya sekedar mengajar secara administratif, tetapi ingin menjadi bagian dari komunitas pendidik yang saling menjaga akuntabilitas moral dan keteladan hidup. Penulis penulis memiliki ketertarikan untuk mengintegrasikan teologi, Pendidikan Agama Kristen dengan bidang psikologi khususnya psikologi perkembangan anak dan keluarga untuk semakin memperlengkapi penulis di dalam pelayanan mengajar dan mendidik siswa di sekolah. (*)






