Oleh: Dra. Alida Handau Lampe, M.Si
MAJALAHREFORMASI.com – Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari kursi Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto—hanya setahun setelah dilantik—menegaskan satu hukum besi politik anggaran: di hadapan krisis likuiditas, loyalitas paling buta sekalipun tetap harus tunduk pada kalkulasi makroekonomi.
Purbaya diangkat dengan tugas yang hampir tak masuk akal: mengeksekusi janji-janji kampanye raksasa Presiden—Makan Bergizi Gratis (MBG), KASIR Koperasi Desa Merah Putih, hingga pembiayaan belanja fiskal ekspansif—di tengah ruang fiskal yang SEMPIT dan kian terjepit.
Ia menjalankan mandat itu layaknya “Panglima Tempur” Anggaran.
Namun, keputusan Istana menggantikannya dengan teknokrat berpengalaman, Suahasil Nazara, menyingkap tabir kontradiksi yang selama ini disembunyikan di balik RETORIKA politik.
Ketegangan Antara Janji Populistik dan Realitas Kas
Tidak ada yang meragukan kegigihan Purbaya dalam menyisir setiap sudut anggaran negara untuk membentengi program prioritas Presiden.
Ketika target penerimaan pajak tidak tercapai dan tax ratio merosot ke level mengkhawatirkan (9,31%), Purbaya mengambil opsi-opsi berisiko tinggi.
Ia berduel memperebutkan dividen BUMN sebesar Rp120 triliun dari Danantara, menahan dana transfer ke daerah (TKD), menaikkan pungutan non-pajak, hingga menunda restitusi pajak dunia usaha.
Secara teknis internal, Purbaya berhasil melakukan cash squeeze demi menjaga agar kas negara tidak bolong dan defisit APBN tetap berada di bawah ambang batas hukum 3% PDB.
Namun, secara makroekonomi, kebijakan tersebut menciptakan daya rusak yang sistematis terhadap ekosistem perekonomian nasional.
Dampak Sistemik Kebijakan “Gunting Syafruddin” Modern
Penggantian Purbaya tidak terjadi dalam ruang hampa.
Ada harga mahal yang harus dibayar dari gaya pengelolaan fiskal yang terlampau agresif:
Mencekik Arus Kas Sektor Swasta:
Kebijakan menahan restitusi pajak secara sepihak berubah menjadi disincentive bagi dunia usaha.
Modal kerja perusahaan tergerus, ekspansi tertahan, dan iklim investasi domestik mengalami pembekuan parsial.
Memicu Kanibalisme Kelembagaan:
Perseteruan terbuka terkait penarikan dividen BUMN dari BPI Danantara memperlihatkan miskoordinasi parah di tingkat regulator.
Niat awal membentuk sovereign wealth fund yang mandiri terancam kerdil ketika lembaga tersebut diperlakukan sekadar sebagai “sapi perah” kas jangka pendek.
Erosi Kepercayaan Pasar Global:
Tindakan serba-pengetatan (cash-strapped) yang tegang mengirimkan sinyal bahaya ke lembaga pemeringkat internasional.
Ketika Fitch dan Moody’s merevisi outlook utang Indonesia menjadi negatif, biaya penerbitan surat utang negara (yield) otomatis membengkak—menciptakan lingkaran setan baru bagi beban bunga utang.
Kritik Utama Bagi Istana:
Jangan Salahkan “Tukang Jagal” Anggaran.
Sangat tidak adil jika seluruh keretakan fiskal ini ditimpakan ke pundak Purbaya semata.
Purbaya hanyalah akibat; sebab utamanya adalah desain program Istana yang terlalu ekspansif tanpa ditopang oleh reformasi struktur penerimaan negara yang matang.
Presiden Prabowo tidak bisa terus-menerus menuntut program ambisius berbiaya ratusan triliun Rupiah berjalan cepat, sembari di saat yang sama enggan mengoreksi prioritas belanja ketika penerimaan negara sedang LAYU.
Menjadikan Menteri Keuangan Purbaya sebagai bumper politik saat sektor swasta teriak dan daerah menjerit adalah jalan pintas yang tidak menyelesaikan akar masalah.
Tantangan Bagi Suahasil Nazara
Penunjukan Suahasil Nazara membawa harapan kembalinya kredibilitas teknokratis dan stabilitas hubungan dengan dunia usaha.
Namun, Suahasil akan menghadapi dilema yang persis sama jika Istana tidak merubah paradigma belanjanya.
Tanpa ada keberanian dari Presiden untuk merasionalisasi skema program prioritas atau melakukan penataan ulang (re-balancing) pada belanja operasional negara, pergantian Menteri Keuangan hanya akan menjadi bumper agenda rutin tahunan yang terlalu mahal untuk diemban.
Penggantian pejabat boleh saja untuk menenangkan pasar sementara waktu, namun realitas matematika APBN tidak akan pernah bisa DIKELABUI.
Presiden Prabowo dituntut harus TEGAS dan JUJUR untuk berani mengkoreksi penataan OPERASIONAL BELANJA NEGARA kedepannya.***













