Oleh: Dra. Alida Handau Lampe, MSi
MAJALAHREFORMASI.com – Gejolak nasional tidak lagi bisa mengandalkan basa-basi kompromi ataupun aksi bagi-bagi kursi kekuasaan.
Praktik akomodasi politik yang selama ini digadang-gadang demi menjaga stabilitas, nyatanya justru memicu kelumpuhan birokrasi, tumpang-tindih aturan, dan maraknya konflik kepentingan di tubuh pemerintahan.
Saat pelayanan publik tersendat dan kepastian hukum goyah, pembiaran atas nama kesepakatan politik harus segera dihentikan.
Penyelamatan negara menuntut perombakan menyeluruh pada tiga pilar utama eksekutif: KABINET, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan Kejaksaan Agung
Langkah radikal ini wajib dieksekusi secara terukur tanpa mengorbankan dua jangkar penopang stabilitas nasional yang telah teruji, yaitu Menteri Keuangan dan Menteri Pertanian.
Kebijakan perombakan total ini merupakan langkah korektif untuk mengembalikan marwah Pasal 17 UUD 1945.
Dalam tata negara Indonesia yang menganut sistem presidensial, menteri adalah pembantu Presiden yang diangkat dan diberhentikan secara penuh oleh Kepala Negara.
Menteri bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan kepada pimpinan partai politik.
Penyerahan pos menteri sebagai alat tawar-menawar politik secara tidak langsung mengikis kewenangan konstitusional Presiden dan merusak tata kelola pemerintahan.
Sebagai pemegang mandat publik hasil pemilu, Presiden memiliki wewenang mutlak untuk memastikan seluruh jajarannya bekerja semata-mata demi kepentingan rakyat.
Namun, perombakan TOTAL tidak akan bermakna tanpa memancangkan saringan rekrutmen yang ketat. Setiap calon pimpinan lembaga yang ditunjuk wajib memenuhi dua syarat mutlak: integritas karakter dan loyalitas pada visi-misi Presiden.
Penguasaan teknis tanpa kekuatan karakter hanya akan melahirkan pembuat kebijakan yang piawai memanfaatkan celah hukum demi keuntungan kelompok.
Pejabat yang dipilih haruslah sosok yang sudah selesai dengan urusan pribadinya, sehingga tidak memiliki beban sejarah maupun utang budi kepada pihak mana pun.
Selain itu, kebiasaan pejabat yang berjalan dengan agendanya masing-masing harus dihentikan.
Dalam sistem presidensial, tidak ada visi-misi kementerian maupun lembaga; seluruh kebijakan wajib bersumber dari satu arah, yakni Visi dan Misi Presiden.
Perombakan yang bijak juga tidak dilakukan secara emosional, melainkan memperhitungkan sektor-sektor penentu hajat hidup orang banyak.
Mempertahankan Menteri Keuangan dan Menteri Pertanian di tengah perombakan total adalah kalkulasi taktis yang matang.
Menteri Keuangan berfungsi sebagai penjaga stabilitas fiskal, di mana kepemimpinannya menjadi penentu kepercayaan pasar internasional, peringkat utang, dan stabilitas nilai tukar.
Sementara itu, Menteri Pertanian bertindak sebagai benteng kedaulatan pangan, mengamankan pasokan makanan dan keterjangkauan harga bahan pokok bagi akar rumput.
Dengan mengunci dua sektor ini, perekonomian nasional dan perut rakyat tetap aman, sehingga Presiden memiliki ruang yang leluasa dan tenang untuk bersikap tegas membersihkan kementerian di bidang hukum, energi, BUMN, dan sosial dari campur tangan kelompok kepentingan.
Pembersihan di tubuh eksekutif tidak akan berdampak nyata apabila instrumen penegakan hukumnya masih tebang pilih. Karena itu, perombakan di tubuh Polri dan Kejaksaan Agung menjadi harga mati.
Pergantian Kapolri diperlukan untuk menyapu bersih faksi internal, membongkar jejaring yang merusak citra korps, dan mengembalikan fungsi kepolisian sebagai pengayom masyarakat yang objektif.
Sementara itu, penunjukan Jaksa Agung baru dari kalangan profesional atau jaksa karir yang lurus menjadi instrumen penting untuk menuntaskan kasus korupsi sistemik serta memaksimalkan pengembalian aset negara.
Guna memastikan perubahan berjalan terukur dan transparan, seluruh pejabat yang baru dilantik maupun yang dipertahankan wajib diikat dalam Kontrak Kinerja (KPI) yang diawasi langsung oleh publik.
Pada pekan pertama, penerbitan keputusan perombakan kabinet serta pengusulan pimpinan baru Polri dan Kejaksaan Agung akan memberikan efek kejut yang mendisiplinkan seluruh jajaran birokrasi.
Memasuki bulan pertama, penetapan target kerja kuantitatif dan penegasan keberlanjutan Menkeu serta Mentan akan memberikan kepastian bagi dunia usaha dan jaminan pasokan bahan pokok.
Pada tahap berikutnya, evaluasi capaian berbasis data digital dan penindakan kasus hukum besar yang tertunda dan terbengkalai secara otomatis akan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Langkah merombak kabinet, mengganti pimpinan Kepolisian, dan menunjuk Jaksa Agung baru—seraya mempertahankan Menteri Keuangan dan Menteri Pertanian—merupakan wujud ketegasan eksekusi yang diperhitungkan secara cermat.
Presiden harus TEGAS dan BERANI mengambil keputusan SEGERA
Berpatokan pada Konstitusi, mengunci kriteria rekrutmen pada integritas dan loyalitas visi, serta menjaga keandalan sektor ekonomi dan pangan akan membawa Indonesia keluar dari ketidakpastian menuju era pemerintahan yang tangguh, bersih, dan berwibawa.***







