Oleh: Aidil Fitri
MAJALAHREFORMASI.com – Belakangan ini publik menyoroti membaiknya kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk peningkatan keuntungan dan kondisi keuangan yang semakin sehat. Namun, ada satu hal yang menurut saya penting untuk diingat, yaitu keberhasilan tersebut bukanlah hasil yang muncul secara instan, melainkan buah dari proses transformasi yang telah dimulai beberapa tahun sebelumnya.
Fondasi perubahan itu dibangun ketika Erick Thohir menjabat sebagai Menteri BUMN sejak 2019. Saat itu, ia memulai langkah besar melalui program “bersih-bersih BUMN” dengan menindak berbagai penyimpangan tata kelola di sejumlah perusahaan pelat merah. Kasus Jiwasraya, Asabri, Indofarma, hingga berbagai persoalan di dana pensiun menjadi bagian dari upaya pembenahan tersebut. Bahkan, Direksi Garuda Indonesia yang tersangkut kasus penyelundupan juga diberhentikan sebagai bentuk penegakan integritas.
Di sisi lain, kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperlihatkan komitmen untuk memperbaiki tata kelola BUMN agar lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini menjadi pondasi penting dalam memperkuat Good Corporate Governance di lingkungan perusahaan negara.
Transformasi berikutnya dilakukan melalui penyederhanaan struktur BUMN. Jumlah perusahaan yang sebelumnya mencapai sekitar 142 entitas dipangkas menjadi sekitar 40 melalui penggabungan, pembubaran, maupun pembentukan holding sektoral. Sejumlah perusahaan yang sudah tidak lagi memiliki prospek ekonomi dibubarkan sehingga tidak terus menjadi beban keuangan negara, sementara perusahaan-perusahaan strategis dikonsolidasikan dalam holding sesuai bidang usahanya.
Holding sektor pangan, farmasi, aviasi dan pariwisata, pertahanan, hingga holding ultra mikro merupakan contoh kebijakan yang mampu mengurangi tumpang tindih usaha sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.
Transformasi keuangan juga dilakukan melalui restrukturisasi utang pada sejumlah BUMN, khususnya sektor karya. Perbaikan fundamental tersebut memang tidak langsung menghasilkan keuntungan dalam waktu singkat. Namun, proses yang dimulai sejak beberapa tahun lalu akhirnya memberikan dampak nyata terhadap kondisi keuangan BUMN pada tahun 2026. Hal ini menunjukkan bahwa reformasi struktural membutuhkan waktu sebelum hasilnya benar-benar terlihat.
Kebijakan penyertaan modal negara (PMN) juga diarahkan agar tidak sekadar menjadi bantuan, melainkan investasi yang harus menghasilkan nilai tambah dan pertumbuhan bisnis. Pendekatan tersebut mendorong perusahaan negara menjadi lebih profesional serta berorientasi pada penciptaan nilai.
Karena itu, keberhasilan pembalikan kondisi keuangan BUMN pada 2026 layak dipahami sebagai kelanjutan dari roadmap transformasi yang telah disusun sebelumnya. Badan Pengelola Investasi Danantara dapat melanjutkan pembenahan karena fondasi restrukturisasi organisasi, tata kelola, dan efisiensi sudah lebih dahulu dibangun.
Kini, setelah mendapat amanah sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, semangat transformasi tersebut tampaknya juga mulai diterapkan di sektor olahraga nasional. Berbagai program diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan atlet melalui beasiswa, akses pendidikan, peluang karier sebagai ASN maupun TNI-Polri, serta peningkatan sistem penghargaan dan pendampingan kesehatan.
Di bidang pembinaan, pemerintah mulai menyiapkan akademi olahraga sejak usia dini untuk menjaring talenta muda secara lebih sistematis. Sementara itu, pengembangan sport tourism dan industri olahraga diharapkan mampu menjadikan olahraga bukan hanya sebagai sarana prestasi, tetapi juga penggerak ekonomi nasional.
Penyusunan cetak biru olahraga jangka panjang, termasuk pengembangan Papua sebagai salah satu lumbung atlet nasional, menunjukkan bahwa pendekatan yang digunakan tidak hanya berorientasi pada hasil jangka pendek, tetapi juga pembangunan sistem yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, masyarakat tentu berharap setiap kebijakan pemerintah dapat dinilai secara objektif berdasarkan hasil dan dampaknya. Transformasi membutuhkan waktu, konsistensi, serta keberanian mengambil keputusan yang tidak selalu populer. Jika fondasi yang baik terus dijaga dan disempurnakan oleh para penerusnya, manfaatnya akan dirasakan bukan hanya oleh BUMN, tetapi juga oleh dunia olahraga dan masyarakat Indonesia secara luas.***












