MAJALAHREFORMASI.com – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) mengapresiasi pengesahan perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia oleh DPR RI bersama Pemerintah.
Pengesahan UU Polri yang baru diharapkan menjadi momentum penting bagi transformasi kelembagaan Polri agar semakin profesional, modern, transparan, akuntabel, serta semakin dekat dengan masyarakat dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum.
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyatakan bahwa stabilitas keamanan merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan nasional. Karena itu, penguatan institusi Polri perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menghadirkan keamanan yang kondusif bagi pembangunan, investasi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
“GAMKI mendukung pengesahan UU Polri yang baru sebagai langkah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Polri dalam menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks. Namun, penguatan tersebut harus selalu berjalan seiring dengan peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Sahat Sinurat dalam keterangan pers pada Senin, 15 Juni 2026.
GAMKI menilai sejumlah substansi dalam UU Polri yang baru menunjukkan komitmen untuk memperkuat tata kelola institusi kepolisian, termasuk penguatan pengawasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penegasan netralitas anggota Polri, penguatan fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pendidikan dan pelaksanaan tugas kepolisian.
Terkait pernyataan Kapolri bahwa UU Polri yang baru menjadi payung hukum bagi Polri untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional yang ditetapkan Presiden, GAMKI menilai hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memastikan program pembangunan dapat berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Kami memahami bahwa keberhasilan program-program strategis nasional membutuhkan stabilitas keamanan dan kepastian hukum. Dalam konteks tersebut, kehadiran Polri sebagai institusi negara menjadi penting, tentunya tanpa mengabaikan tugas utama sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” lanjut Sahat.
Sekretaris Umum GAMKI Alan Christian Singkali mendukung komitmen Polri dalam menjaga iklim investasi yang sehat, mencegah kebocoran ekonomi negara, memberantas praktik-praktik yang merugikan kepentingan nasional, serta mengedepankan prinsip profesionalitas dan ultimum remedium dalam penegakan hukum.
Selain itu, GAMKI mendorong agar implementasi UU Polri yang baru dilakukan secara terbuka dan partisipatif dengan melibatkan pengawasan publik yang kuat. Penguatan kewenangan institusi harus berjalan beriringan dengan penguatan mekanisme pengawasan, evaluasi, dan akuntabilitas kepada masyarakat.
“Kepercayaan publik merupakan modal utama bagi Polri. Karena itu, kami berharap implementasi UU Polri yang baru dapat semakin memperkuat profesionalisme, integritas, dan kedekatan Polri dengan rakyat,” tegas Alan.
Sebagai organisasi kepemudaan yang berkomitmen terhadap demokrasi, keadilan, persatuan bangsa, dan pembangunan nasional, GAMKI siap mendukung berbagai upaya reformasi dan transformasi kelembagaan yang dilakukan oleh Polri.
“GAMKI mendukung transformasi kelembagaan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta terwujudnya Indonesia yang aman, maju, dan sejahtera,” pungkas Alan.***





