Dari Balik Jeruji, Ia Rintis Kafe dan Harapan: Kisah Motor dan Leader Cafe 5 PM di Lapas Cipinang

MAJALAHREFORMASI.com – Suara mixer roti terdengar bersahut-sahutan dari salah satu ruang pembinaan kerja di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Aroma roti hangat memenuhi ruangan, berpadu dengan tawa ringan dan percakapan para warga binaan yang tengah menguleni adonan.

Di tengah kesibukan itu, berdiri seorang pria yang dikenal oleh sesama penghuni sebagai “si tukang roti”. Julukan itu bukan sekadar candaan, melainkan simbol dari peran barunya sebagai pemimpin di balik lahirnya unit usaha kuliner Cafe 5 PM.

Inisiatif ini bermula dari niat sederhana: mengisi waktu dengan sesuatu yang produktif, membuatnya memberanikan diri meminta modal awal kepada sang istri. Selain memanfaatkan alat-alat baking tak terpakai di ruang pembinaan kerja, ia mulai merintis usaha kecil tersebut.

“Waktu itu hanya ingin tidak terus-menerus termenung. Kalau bisa berkegiatan, kenapa tidak?” tuturnya kepada Majalah Reformasi.

Ia kemudian mengajak sesama warga binaan yang memiliki keterampilan memasak dan membuat roti. Produksi dimulai secara sederhana sekitar 100 roti per hari. Dukungan dari petugas pembinaan kerja, termasuk Kepala Bidang Pembinaan Kerja saat itu, Nasution, menjadi fondasi penting dalam proses awal ini.

Kini, Cafe 5 PM memproduksi hingga 500 roti setiap hari dan kerapkali melayani pesanan dalam jumlah besar, termasuk dari lembaga pemerintahan. Manajemen produksinya dijalankan secara terorganisir, melibatkan 18 warga binaan sebagai tim inti.

Lebih dari sekedar aktivitas harian atau sumber penghasilan, kafe ini menjadi sarana membangun rasa bangga, harga diri, dan makna hidup baru bagi para anggotanya.

Simbol Waktu, Simbol Harapan

Nama Cafe 5 PM merujuk pada pukul lima sore waktu ketika seluruh warga binaan harus kembali ke kamar masing-masing. Namun bagi tim kafe, pukul lima bukan sekadar batas waktu, melainkan penanda bahwa satu hari lagi telah mereka isi dengan kerja keras dan makna.

“Inilah cara kami memberi arti pada hari-hari kami. Setiap sore, ada kepuasan saat roti terakhir keluar dari oven,” ujarnya.

Meski bayang-bayang masa lalu masih membekas, ia terus berupaya membangun narasi baru. Baginya, roti bukan hanya produk yang dijual, tetapi media pemulihan, solidaritas, dan pembuktian bahwa harapan bisa tumbuh di tempat yang tak terduga.

Melampaui Jeruji

Ketika ditanya tentang rencana setelah bebas, ia menjawab dengan mantap dan penuh keyakinan:

“Saya ingin teruskan ini. Bahkan ingin membuka lapangan kerja bagi orang-orang yang juga butuh kesempatan kedua.”

Di tengah rutinitas produksi, ia juga tengah mempersiapkan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus hukumnya. Bagi dirinya, PK bukan sekadar upaya hukum, tetapi bentuk perjuangan untuk mendapatkan keadilan. Ia merasa telah dijadikan kambing hitam dalam proyek pembangunan pembangkit listrik yang sejak awal bermasalah terutama karena persoalan lahan yang belum sepenuhnya dibebaskan, sesuatu yang menurutnya berada di luar tanggung jawabnya sebagai kontraktor.

Vonis panjang yang dijatuhkan masih sering menghantuinya. Ia mengingat jelas detik-detik persidangan yang menurutnya tidak adil, meninggalkan luka batin yang belum pulih sepenuhnya.

Di sisi lain, tanggung jawab terhadap keluarga terus membayangi—beban yang tidak pernah benar-benar bisa ia lepaskan.

Semangatnya untuk mencari kebenaran dalam sistem hukum selalu menyala dan tidak pernah padam walau kadang hanya dalam bentuk doa. Baginya, perjuangan ini bukan semata-mata tentang dirinya, tetapi tentang keyakinan bahwa hukum harus menjadi pelindung bagi yang benar bukan alat penghukuman bagi yang tidak bersalah. Ada harapan baru dengan penegakan hukum yang berkeadilan dalam kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden RI yang ke-8.****