MAJALAHREFORMASI.com – Sikap Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang hadir langsung di persidangan dan memperlihatkan dokumen ijazah pendidikannya mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Pusat Barisan Relawan Jokowi Presiden (DPP BARA JP). Langkah tersebut dinilai mencerminkan keterbukaan, keberanian moral, sekaligus penghormatan terhadap supremasi hukum di tengah polemik yang telah berlangsung cukup panjang.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), Jokowi memperlihatkan dokumen ijazah mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah sarjana (S1) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kehadiran Jokowi secara langsung di ruang sidang menjadi perhatian publik. Alih-alih membiarkan polemik terus berkembang melalui perdebatan di ruang publik, mantan kepala negara tersebut memilih menghadapi persoalan melalui mekanisme hukum dan memperlihatkan dokumen pendidikannya di hadapan majelis hakim serta pengunjung sidang.
Bagi BARA JP, langkah tersebut merupakan sikap yang patut dihargai dalam kehidupan demokrasi. Keterbukaan seorang mantan presiden dalam menghadapi persoalan hukum dinilai memberikan pesan bahwa setiap persoalan, termasuk yang menyangkut kehormatan pribadi dan reputasi, semestinya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan pertarungan opini tanpa ujung.
Ketua Umum DPP BARA JP, Willem Frans Ansanay, menegaskan bahwa kehadiran Jokowi di persidangan dan kesediaannya memperlihatkan dokumen pendidikan merupakan bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan penghormatan terhadap proses peradilan.
“Kehadiran Bapak Joko Widodo dalam persidangan dan kesediaan beliau memperlihatkan dokumen pendidikannya merupakan bentuk keterbukaan kepada publik. BARA JP menghargai langkah tersebut sebagai komitmen untuk menjawab polemik melalui mekanisme hukum, bukan melalui pertentangan opini yang tidak berkesudahan,” tegas Willem.
Menurut BARA JP, peristiwa tersebut semestinya menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk kembali menempatkan hukum sebagai panglima. Setelah dokumen pendidikan diperlihatkan dalam persidangan, publik diharapkan memberikan ruang kepada majelis hakim untuk menilai seluruh fakta, alat bukti, dan keterangan para pihak secara objektif serta independen.
BARA JP juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik merupakan hak konstitusional yang harus dilindungi. Namun, kebebasan tersebut perlu dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak dan martabat orang lain serta mengedepankan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Organisasi relawan tersebut menilai, polemik yang berlangsung terlalu lama berisiko menguras energi bangsa dan mengalihkan perhatian masyarakat dari persoalan yang lebih mendasar, yakni pembangunan, kesejahteraan rakyat, serta kepentingan nasional.
Terkait pernyataan Jokowi mengenai dugaan adanya operasi politik di balik polemik ijazah dirinya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, BARA JP berpandangan bahwa setiap dugaan perlu ditelaah secara objektif dan didasarkan pada fakta yang dapat diuji. Persaingan politik, menurut organisasi tersebut, tidak seharusnya berkembang menjadi upaya saling merusak kehormatan pribadi maupun melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Atas dasar itu, BARA JP menyerukan agar seluruh pihak menahan diri, menghentikan penyebaran tuduhan yang belum terbukti, serta tidak menjadikan persoalan hukum sebagai bahan provokasi dan konflik berkepanjangan.
BARA JP juga mengajak seluruh kekuatan politik untuk mengedepankan persatuan nasional, menjaga stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan politik kelompok maupun pribadi.
Meski demikian, BARA JP menegaskan bahwa penilaian akhir terhadap dokumen dan seluruh alat bukti yang diajukan tetap menjadi kewenangan majelis hakim. Karena itu, asas praduga tak bersalah dan hak-hak seluruh pihak yang berperkara harus tetap dihormati.
“Jangan biarkan energi bangsa terus terkuras oleh polemik yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum. Indonesia membutuhkan persatuan, kepastian hukum, dan kerja nyata untuk kesejahteraan rakyat,” demikian penegasan DPP BARA JP.
BARA JP berharap sikap Jokowi yang memilih hadir langsung di pengadilan dapat menjadi pelajaran demokrasi bahwa perbedaan pandangan dan tudingan harus dihadapi dengan kedewasaan, keterbukaan, serta penghormatan terhadap hukum.
Kini, yang diperlukan bukan memperpanjang kegaduhan, melainkan memberikan kesempatan kepada pengadilan untuk menuntaskan perkara secara adil dan objektif. Demokrasi yang sehat bukan hanya tentang kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga kesediaan menghormati proses hukum dan menjaga persatuan bangsa.***












