Oleh: Dra. Alida Handau Lampe, M.Si
MAJALAHREFORMASI.com – Matahari siang di Palangka Raya kerap kalah oleh selimut asap. Dalam hitungan jam, langit biru berubah kelabu, aroma sangit memenuhi rumah-rumah warga, dan jarak pandang menyusut drastis. Orang tua menutup rapat jendela, tetapi partikel halus PM2.5 tetap berhasil masuk ke ruang-ruang keluarga.
Bagi masyarakat Kalimantan Tengah, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bukan lagi sekadar bencana musiman. Ia telah menjadi krisis berulang yang mengancam kesehatan, mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan, serta menunjukkan rapuhnya tata kelola lingkungan.
Penundaan penerbangan dan terganggunya aktivitas kota hanyalah dampak yang tampak di permukaan. Yang lebih mendasar adalah hilangnya hak warga untuk menghirup udara bersih.
Ironisnya, krisis ini terjadi ketika pengetahuan tentang gambut semakin maju. Para ilmuwan telah lama menjelaskan bahwa gambut yang tetap basah jauh lebih tahan terhadap kebakaran.
Karena itu, pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para akademisi dan peneliti gambut pada 24 September 2026 serta pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) patut diapresiasi sebagai langkah penting menuju tata kelola berbasis sains.
Namun pertanyaan publik tetap sama: mengapa karhutla terus berulang?
Persoalannya bukan lagi tentang pengetahuan, melainkan lemahnya implementasi. Jurang antara rekomendasi ilmiah dan pelaksanaan di lapangan masih terlalu lebar. Banyak kebijakan lahir, tetapi pemeliharaan tata air gambut sering tidak berlangsung secara konsisten.
Selama ini, penanganan karhutla lebih banyak bersifat reaktif. Ketika api membesar, helikopter diterbangkan. Ketika asap menebal, operasi pemadaman diperkuat. Setelah hujan turun, perhatian kembali mereda hingga musim kemarau berikutnya.
Padahal, api gambut berbeda. Ia dapat membakar di bawah permukaan tanah dan bertahan lama tanpa terlihat.
Karena itu, karhutla berulang sesungguhnya merupakan gejala kegagalan tata kelola bentang alam, bukan semata kegagalan pemadaman.
Paradigma harus diubah. Fokus utama bukan lagi memadamkan api, tetapi menjaga gambut tetap basah.
Air harus hadir sebelum musim kemarau tiba melalui pengelolaan kanal, sekat kanal, dan sistem hidrologi yang terawat. Pencegahan jauh lebih murah dan efektif dibanding pemadaman.
Sebagian kerentanan gambut saat ini merupakan warisan kegagalan kebijakan masa lalu yang mengubah tata air alami kawasan gambut (PLG sejuta hektar) .
Akibatnya, banyak wilayah menjadi mudah mengering dan rentan terbakar. Karena itu, pertanyaan kebijakan tidak boleh hanya berhenti pada “di mana titik api berada”, tetapi harus bergeser menjadi “mengapa kawasan itu terus terbakar”.
Pendekatan ini harus dibarengi dengan keadilan. Petani kecil tidak boleh menjadi satu-satunya pihak yang menanggung beban penegakan hukum tanpa memperoleh alternatif yang layak.
Negara perlu menyediakan teknologi pembukaan lahan tanpa bakar, bantuan mekanisasi, serta pendampingan ekonomi yang memadai.
Pada saat yang sama, akuntabilitas pemegang konsesi harus ditegakkan. Siapa yang memperoleh manfaat ekonomi dari suatu kawasan wajib bertanggung jawab menjaga tata air dan mencegah kebakaran. Prinsip strict liability harus diterapkan secara konsisten.
Agar BPGMN tidak sekadar menjadi lembaga baru dengan anggaran yang MUBAZIR, setidaknya ada empat agenda yang perlu segera dijalankan.
Pertama, mengalihkan fokus anggaran dari pemadaman menuju pencegahan.
Kedua, membangun sistem pemantauan hidrologi gambut secara real-time dan transparan.
Ketiga, mempercepat mekanisasi pertanian rakyat berbasis pembukaan lahan tanpa bakar.
Keempat, memperkuat penegakan hukum berbasis lanskap sehingga seluruh pemegang konsesi ikut bertanggung jawab menjaga ekosistem gambut.
Di tengah perubahan iklim yang semakin sulit diprediksi, mengandalkan datangnya hujan bukanlah strategi. Hujan adalah fenomena alam, sedangkan perlindungan warga adalah tanggung jawab negara.
Keberhasilan pengelolaan gambut bukan diukur dari banyaknya helikopter yang diterbangkan atau rapat yang digelar. Ukurannya jauh lebih sederhana: berapa banyak musim kemarau yang dapat dilewati tanpa asap.
Ketika anak-anak Palangka Raya kembali bermain di bawah langit yang jernih, ketika sekolah tidak lagi diliburkan karena kualitas udara memburuk, dan ketika masyarakat tidak lagi hidup dalam kecemasan setiap kali kemarau datang, saat itulah kita benar-benar berhasil memutus jalur asap yang selama puluhan tahun membelenggu Kalimantan Tengah.***














