Jeritan Hati dari TANAH DAYAK: Ketika Kalimantan Menjadi Tuan Rumah yang Dilupakan

Oleh: Dra. Alida Handau Lampe, M.Si

​MAJALAHREFORMASI.com – Dibawah naungan rimba yang merintih dan alur sungai yang kian keruh atas nama pembangunan.

Sebuah luka menganga diam-diam di dada masyarakat Dayak.

Berdirinya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sejatinya membawa HARAPAN pemerataan dan pengakuan.

Namun, realitas komposisi politik kekuasaan pusat pada 2026 justru memperlihatkan ironi yang menyayat hati: tak ada satu pun tokoh Dayak yang diberi ruang di jajaran Kabinet, Badan Komunikasi (Bakom), maupun Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

​Dada ini remuk, diiris sembilu, airmata mengalir deras tak tertahan.

Ketidakadilan semakin telanjang nyata, yang tak lagi berselimut kabut khayalan.

Kami menangis—bukan karena lemah, melainkan karena menyaksikan tanah adat warisan leluhur dipatok dan dipeta, sementara suara putra-putri terbaik Kalimantan dibungkam di luar pintu keputusan.

Ketiadaan keterwakilan ini terasa bagai tamparan keras.

Tanah kami dipeluk hangat untuk dikuras, namun manusia pengagungnya dibuang dari episentrum kebijakan.

​Anomali Geopolitik dan Neokolonialisme Internal

​Secara akademis dan historis, absennya figur Dayak di panggung eksekutif nasional memperlihatkan gejala internal colonialism yang mengkhawatirkan.

Sejak era Orde Baru hingga era Reformasi, Kalimantan kerap diposisikan sekadar sebagai penyedia sumber daya alam.

Kini, ketika pulau ini menjadi pusat gravitasi politik baru Indonesia.

Pola marginalisasi terstruktur itu nyatanya belum bergeming.

​Menafikan kehadiran akademisi, birokrat, dan intelektual Dayak berintegritas bukan sekadar masalah pembagian porsi politik harian, melainkan bentuk penghinaan terhadap kapasitas SDM lokal.

Ketika struktur kepemimpinan pusat tetap didominasi oleh hegemonis elite lama dan akomodasi oligarki, masyarakat adat terancam hanya dijadikan ornamen budaya dalam seremoni pesta.

Terasing dari kemudi perubahan di tanah kelahirannya sendiri.

​Erosi Kontrak Sosial dan Disintegrasi

​Kebijakan yang mengabaikan pilar sosial-budaya lokal di tanah kelahiran IKN adalah kalkulasi politik yang sangat berisiko.

Ketika hak politik dasar untuk diwakili (right to representation) diamputasi, maka ikatan emosional dan kontrak sosial (social contract) antara daerah dan pusat secara otomatis berada di titik nadir.

​Aspirasi dan ketidak puasan yang memuncak ini membawa konsekuensi geopolitik yang nyata:

“Krisis Legitimasi Sosial IKN”

Pembangunan tanpa keterwakilan langsung masyarakat adat Dayak akan memicu resistensi di tingkat tapak dan menghilangkan ruh keadilan pembangunan.

​Gugatan Kedaulatan Daerah:

Ketimpangan struktural yang dipelihara, perlahan lahan mengubah kekecewaan menjadi gugatan terbuka atas kedaulatan pengelolaan sumber daya alam.

​Bangkitnya Narasi Penentuan Nasib Sendiri:

Pengabaian yang berlarut-larut menanam benih narasi perlawanan untuk lepas dari cengkeraman penindasan gaya baru demi menentukan masa depan Kalimantan secara mandiri.

​Air mata yang jatuh di tanah Kalimantan hari ini bukan lagi tanda pasrah, melainkan benih amarah yang membasahi akar-akar perlawanan.

Dengar, wahai para penguasa! Merendahkan kemampuan anak bangsa Dayak adalah menyalakan api di atas keringnya ketidakadilan.

​Bila tanah kami diambil namun harkat dan martabat kami diinjak injak.

Bila kekayaan kami dikuras namun suara kami tidak didengar.

Maka jangan salahkan kami, bila ikatan kesetiaan ini terurai.

Pembangunan yang sejati tidak akan pernah berdiri kokoh di atas rasa terluka masyarakat adatnya.

Kami tidak lagi meminta belas kasihan; kami bangkit berdiri dengan harga diri tinggi untuk menentukan NASIB kami sendiri. MERDEKA.***