Oleh: Dra. Alida Handau Lampe, M.Si.
MAJALAHREFORMASI.com – Dua tahun perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyajikan lanskap politik-ekonomi yang sarat paradoks. Di satu sisi, publik disuguhkan gelombang manuver penegakan hukum yang agresif—mulai dari penyitaan jutaan hektar perkebunan kelapa sawit ilegal di kawasan hutan hingga pemberantasan ribuan titik tambang liar secara masif. Di panggung internasional, wibawa diplomasi Indonesia menanjak tajam lewat keberanian menyuarakan posisi tawar Global South dan kepemimpinan geopolitik yang diperhitungkan.
Namun, di sisi lain, realitas domestik memperlihatkan benturan keras: pasar keuangan terguncang, rantai pasok BBM bersubsidi tersendat, hingga program pemenuhan gizi yang terancam oleh celah tata kelola. Ketika narasi resmi pemerintah mengagungkan perlawanan terhadap praktik serakahnomic—sebuah istilah yang ditujukan pada oligarki ekstraktif dan pemburu rente—publik menyaksikan bagaimana kebijakan berani tersebut membayar harga yang tidak murah di pasar modal dan ruang eksekusi teknis (Prasetyo & Wibowo, 2026).
Pendidikan dan Riset: Akselerasi Sekolah Rakyat dan Redesain Anggaran PTN:
Di tengah konsolidasi ekonomi dan pertahanan, perhatian Presiden terhadap investasi sumber daya manusia tecermin dari terobosan di sektor pendidikan dan ilmu pengetahuan.
Pendirian lebih dari 500 unit Sekolah Rakyat (SR) di berbagai daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) serta kantong kemiskinan menjadi manifestasi nyata pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Pendekatan ini dilengkapi dengan komitmen strategis meningkatkan alokasi anggaran riset nasional hingga menembus angka 1,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB), guna mendorong kolaborasi antara lembaga penelitian dan industri dalam mempercepat kemandirian teknologi serta inovasi pangan dan energi.
Langkah paling futuristik dari agenda ini adalah formulasi rencana kuliah gratis yang membidik peningkatan angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi nasional hingga mencapai target 40%.
Kendati demikian, eksekusi rencana besar ini membutuhkan daya tahan fiskal yang kuat serta perhitungan matang agar ketercukupan alokasi APBN tidak mengorbankan standar mutu akademis dan kesejahteraan para pengajar (Santoso et al., 2026).
Ketahanan Pangan: Akselerasi Swasembada dan Penguatan Rantai Pasok Lokal:
Di tengah gejolak eksternal dan krisis iklim global, pilar utama strategi nasional terletak pada kebijakan ketahanan dan kemandirian pangan (food sovereignty). Pemerintahan Presiden Prabowo menetapkan pencapaian swasembada pangan sebagai agenda vital nasional melalui modernisasi pertanian, optimasi 1,5 juta hektar lahan rawa, dan perluasan cetak sawah berkelanjutan.
Pencapaian nyata di sektor ini terlihat dari peningkatkan produksi beras nasional yang mencapai rekor 33,5 juta ton per tahun, yang berhasil menekan angka ketergantungan impor beras hingga mendekati 0% dalam dua tahun terakhir.
Langkah ini diperkuat oleh pengaktifan ribuan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes MP) yang berfungsi sebagai offtaker langsung di tingkat tapak. Kebangkitan koperasi perdesaan menjadi instrumen redistribusi ekonomi yang krusial untuk memutus cengkeraman kartel pangan, sekaligus menjamin ketersediaan bahan pangan segar untuk mendukung program-program pemenuhan gizi nasional (Suryani & Rahman, 2026).
Konsolidasi Danantara, Bank Emas, dan Penguncian Pintu Ekspor SDA:
Di balik keriuhan politik domestik, langkah paling radikal dan berjangka panjang dari pemerintahan ini terletak pada restrukturisasi arsitektur keuangan negara melalui pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang mengelola dana kelolaan (assets under management) melampaui USD 600 miliar, serta pembentukan Bank Emas (Bullion Bank) nasional.
Danantara tidak sekadar hadir sebagai super-holding BUMN yang mengonsolidasikan aset-aset raksasa milik negara, melainkan dirancang sebagai sovereign wealth fund sekaligus benteng kedaulatan ekonomi nasional.
Gagasan paling strategis dari arsitektur baru ini adalah pemusatan seluruh penjualan komoditas strategis—seperti kelapa sawit (CPO), batu bara, nikel, dan mineral kritis lainnya—secara satu pintu (one-gate export system) di bawah kendali Danantara.
Langkah ini menjadi instrumen pemungkas untuk membabat habis praktik kejahatan finansial sistemik seperti transfer pricing, under-invoicing, dan capital flight yang diperkirakan memicu kebocoran potensi penerimaan negara hingga Rp 150 triliun per tahun.
Kehadiran Bank Emas melengkapi ekosistem ini dengan mentransformasikan komoditas emas hasil tambang dalam negeri dari sekadar barang mentah menjadi aset moneter kuat (reserve asset) untuk memperkokoh ketahanan mata uang nasional (Siregar & Pratama, 2026).
Penertiban Sektor Ekstraktif, Pembongkaran Mega-Korupsi, dan Reformasi Ekologis
Langkah integrasi perdagangan SDA di bawah Danantara memperkuat upaya pembersihan lapangan dan pembongkaran skandal korupsi sistemik berskala fantastis.
Pengungkapan mega-kasus seperti korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk yang merugikan keuangan dan ekologi negara hingga Rp 300 triliun, penyerobotan lahan hutan Duta Palma Group senilai Rp 104,1 triliun, hingga penyimpangan izin ekspor CPO senilai Rp 20 triliun dan proyek BTS 4G Kominfo sebesar Rp 8,03 triliun menjadi bukti nyata bahwa negara mulai berani menyentuh simpul penyelewengan terbesar dalam sejarah nasional.
Di bawah kepemimpinan Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, agenda penegakan hukum lingkungan ditingkatkan melalui audit ekologis ketat, kewajiban restorasi hidrologi gambut, serta penindakan tanpa kompromi atas 3,1 juta hektar konsesi sawit dan ribuan tambang ilegal.
Langkah ini diakselerasi guna menekan luas area kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga di bawah 100.000 hektar serta merealisasikan keadilan iklim melalui insentif fiskal hijau (DBH Green) bagi daerah penyangga ekologis (Widodo & Utami, 2026).
Sinyal Pembenahan Birokrasi: Merangkul Oposisi dan Rekonstruksi Zaken Kabinet:
Sinyal optimisme terhadap arah pemerintahan ke depan makin menguat seiring keberanian Presiden melakukan konsolidasi birokrasi dan rekonfigurasi politik yang inklusif, yang turut menjaga tingkat kepuasan publik (public approval rating) bertahan stabil pada angka 65,4%.
Keputusan merangkul elemen kritis—ditandai dengan masuknya Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), penunjukan Rocky Gerung sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), serta hadirnya Mohammad Jumhur Hidayat di Kabinet—menjadi artikulasi politik yang mengejutkan sekaligus strategis.
Masuknya para intelektual dan aktivis berkarakter kritis ini memberi energi baru dalam meluruskan narasi publik, mempertajam analisis risiko kebijakan di lingkaran dalam Istana, serta memutus mata rantai patronase lama.
Namun, perombakan ini harus menjadi pijakan untuk merealisasikan Zaken Kabinet yang utuh, di mana jajaran menteri dan pejabat eksekutif benar-benar bekerja berdasarkan kapasitas teknokratis yang murni dan teruji (Hidayat & Kusuma, 2026).
Paradoks Pasar Keuangan dan Kelemahan Eksekusi Domestik
Keberanian menertibkan sektor ekstraktif dan mengonsolidasikan kekuatan modal negara sayangnya mengalami benturan di panggung keuangan jangka pendek. Penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat terkoreksi hingga di bawah level 5000– searah dengan pelemahan nilai tukar Rupiah merefleksikan kerapuhan struktur pasar modal Indonesia terhadap persepsi risiko eksternal dan ketidakpastian regulasi selama masa transisi. Penyesuaian kriteria indeks global oleh lembaga seperti MSCI direspons secara ekstrem oleh investor internasional melalui aksi jual bersih (net sell) asing yang masif.
Kehadiran figur-figur kritis di lingkaran kekuasaan diharapkan mampu menjembatani kelemahan komunikasi teknokrasi pemerintah agar tidak memicu kepanikan pasar modal yang un-necessary.
Di tingkat tapak, ketegangan makin terasa saat program berskala masif seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penyaluran BBM bersubsidi berhadapan dengan gagapnya eksekusi birokrasi di lapangan (Laksana & Setiawan, 2026).
Reorientasi Ibu Kota: Mengkapitalisasi Jakarta, Mentransformasi IKN
Di tengah penataan ulang prioritas nasional dan konsolidasi aset negara, keputusan strategis terkait masa depan Ibu Kota Negara (IKN) dan Jakarta memerlukan kejernihan berpikir yang lepas dari beban dogma politik awal.
Menegaskan Jakarta untuk tetap menjadi pusat pemerintahan dan Global Financial Hub adalah langkah pragmatis-rasional yang memperhitungkan efisiensi anggaran negara dan penghematan alokasi APBN yang sebelumnya diproyeksikan menelan biaya pembangunan birokrasi fisik IKN hingga Rp 466 triliun.
Jakarta memiliki kepadatan akumulasi modal, jaringan bisnis, serta ekosistem keuangan yang dapat disinergikan secara langsung dengan mesin investasi Danantara. Namun, reorientasi ini menuntut jawaban jujur atas nasib pembangunan fisik yang telah berjalan di Kalimantan Timur.
Pilihan terbaik bagi pemerintah adalah melakukan Repurposing atau alih fungsi strategis fasilitas IKN menjadi Kawasan Riset Dunia & Multiversity Global—sebuah konsorsium perguruan tinggi bereputasi internasional, pusat inovasi sains, serta laboratorium lapangan untuk studi biodiversitas dan ekosistem tropis yang menghadirkan investasi peradaban berbasis pengetahuan bagi kawasan timur Indonesia (Raharjo & Fitriani, 2026).
Epilog: Menagih Arah Pembuktian
Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo telah membuktikan satu hal: ada kehendak politik yang sangat kuat untuk membongkar status quo di sektor-sektor yang selama ini tidak tersentuh.
Dari pembongkaran skandal mega-korupsi triliunan rupiah, pencapaian swasembada pangan, pendirian Sekolah Rakyat, perluasan dana riset, pengintegrasian BUMN dan perdagangan SDA melalui Danantara, pendirian Bank Emas, pemberantasan tambang dan sawit ilegal, hingga perekrutan figur-figur oposisi kritis ke dalam struktur kekuasaan, kepemimpinan periode ini memiliki karakter yang berani mengambil risiko struktural. Namun, keberanian saja tidak pernah cukup untuk mengelola negara sebesar Indonesia.
Sisa masa jabatan akan menjadi ujian apakah pemerintah mampu mentransformasikan birokrasi menuju Zaken Kabinet yang profesional, meredam gejolak pasar melalui transparansi tata kelola Danantara, merealisasikan janji pendidikan bebas biaya secara berkelanjutan, serta mengeksekusi reorientasi pembangunan secara terukur.
Tanpa presisi teknis dan akuntabilitas yang solid, cita-cita besar kemandirian bangsa hanya akan menguap di antara riuh kebisingan politik (Prasetyo & Wibowo, 2026).***
Daftar Pustaka:
Hidayat, R., & Kusuma, A. (2026). Dinamika birokrasi dan rekonfigurasi elit politik dalam tata kelola pemerintahan Indonesia.
Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Kebijakan Publik, 13(1), 45–62.
Laksana, T., & Setiawan, B. (2026). Volatilitas pasar modal dan transmisi risiko arus modal asing di negara berkembang. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Indonesia, 28(2), 112–129.
Prasetyo, E., & Wibowo, A. (2026). Dua tahun reformasi struktural: Evaluasi politik-ekonomi dan kedaulatan sumber daya alam. Ekonomi Politik Nusantara, 8(1), 1–19.
Raharjo, S., & Fitriani, N. (2026). Reorientasi spasial dan alih fungsi infrastruktur strategis nasional: Studi kasus IKN dan Jakarta. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, 37(3), 201–218.
Santoso, M., Wijaya, K., & Lestari, P. (2026). Aksesibilitas pendidikan tinggi dan transformasi Sekolah Rakyat dalam pembangunan SDM.
Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 18(2), 89–104.
Siregar, H., & Pratama, I. (2026).
Konsolidasi BUMN, Danantara, dan pembentukan Bullion Bank sebagai benteng moneter nasional.
Jurnal Keuangan dan Perbankan Indonesia, 22(1), 33–50.
Suryani, E., & Rahman, F. (2026). Ketahanan pangan berkelanjutan: Integrasi Kopdes Merah Putih dan modernisasi pertanian.
Jurnal Pertanian dan Logistik Pedesaan, 11(2), 77–93.
Widodo, H., & Utami, S. (2026). Penegakan hukum lingkungan dan penataan kawasan hutan ekstraktif di Indonesia.
Jurnal Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam, 15(1), 14–31.












