MAJALAHREFORMASI.com – Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap arah kebijakan pemerintah dan kondisi kehidupan berbangsa. Mereka mendesak negara agar kembali menempatkan kepentingan rakyat, keadilan sosial, kelestarian lingkungan, serta kebebasan demokrasi sebagai prioritas utama.
Dalam pernyataan sikapnya, STFT Jakarta menilai berbagai persoalan bangsa kian memprihatinkan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penanganan bencana yang belum tuntas, melemahnya daya beli masyarakat, ketimpangan pembangunan daerah, hingga menyempitnya ruang demokrasi.
Kampus tersebut juga menyoroti krisis keteladanan elite politik. Di tengah masyarakat yang masih bergulat dengan bencana, tekanan ekonomi, dan persoalan kesejahteraan, para elite justru dinilai terlalu disibukkan oleh perselisihan dan kepentingan politik.
Berangkat dari refleksi iman Kristen serta momentum Sumpah Pemuda dan Hari Reformasi Gereja, STFT Jakarta menegaskan bahwa gereja dan lembaga pendidikan teologi memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kebenaran, membela kelompok tertindas, serta mengingatkan kekuasaan agar tidak menyimpang dari mandatnya.
STFT Jakarta menyatakan berdiri bersama mahasiswa dan pemuda yang menyampaikan kritik secara damai. Suara kritis generasi muda, menurut mereka, merupakan bentuk kepedulian terhadap bangsa, bukan ancaman bagi negara. Mereka juga meminta penghentian penangkapan dan kriminalisasi warga akibat menyampaikan pendapat.
Dalam bidang kebijakan anggaran, pemerintah didorong mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), terutama terkait besarnya alokasi anggaran dan dampaknya terhadap kebutuhan publik lainnya. Anggaran negara dinilai perlu lebih diarahkan untuk pemulihan daerah, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan penciptaan lapangan kerja. Program pemenuhan gizi bagi anak dan ibu rentan tetap harus menjadi perhatian melalui skema yang lebih terarah dan berbasis evaluasi independen.
STFT Jakarta juga mendesak penegakan hukum tanpa tebang pilih terhadap pelaku karhutla, termasuk korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemulihan lingkungan dan penyelesaian hak-hak korban bencana di Sumatera harus dilakukan secara nyata dan terukur. Selain itu, kekerasan terhadap alam dan masyarakat di Papua diminta segera dihentikan.
Pemerintah juga diminta membuka ruang dialog dengan masyarakat, menghormati kebebasan berpendapat, serta transparan dalam setiap kebijakan pembatasan konten. Sementara itu, para elite politik diingatkan untuk berani mengakui kesalahan, meminta maaf kepada rakyat, dan mempertanggungjawabkan setiap penyelewengan di hadapan hukum.
Menegaskan sikapnya, STFT Jakarta menyebut perlawangan terhadap ketidakadilan tidak dilakukan melalui kekerasan, melainkan lewat doa, ruang kelas, mimbar, tulisan, dan pendampingan terhadap kelompok terpinggirkan. Kampus pun menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi ruang berpikir dan berbicara secara bebas.
Pernyataan tersebut ditutup dengan pengingat dari Mazmur 24:1, “TUHANlah yang empunya bumi serta segala isinya.” Sebuah pesan bahwa kekuasaan negara bukanlah hak untuk menguasai tanpa batas, melainkan amanah untuk menjaga kehidupan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
“Kiranya Tuhan menolong rakyat Indonesia.”***





