MAJALAHREFORMASI.com – Sikap Pemerintah Indonesia menanggapi serangan Amerika Serikat (AS) ke Venezuela dinilai telah berada di jalur yang benar dan selaras dengan prinsip hukum internasional. Penilaian tersebut disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, yang menilai Indonesia konsisten mengedepankan pendekatan damai di tengah meningkatnya ketegangan global.
Sebelumnya, Indonesia secara resmi menyerukan agar seluruh pihak menahan diri serta mengutamakan langkah-langkah de-eskalasi dan dialog untuk menyelesaikan konflik. Menurut Hikmahanto, pernyataan tersebut mencerminkan kepatuhan Indonesia terhadap Pasal 2 ayat (3) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang mewajibkan setiap negara menyelesaikan sengketa internasional secara damai demi menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
“Posisi Indonesia sudah tepat karena berlandaskan prinsip fundamental Piagam PBB,” ujar Hikmahanto.
Ia menjelaskan, meski Indonesia tidak secara terbuka mengutuk tindakan Amerika Serikat seperti yang dilakukan sejumlah negara Amerika Latin, Rusia, dan China, hal itu bukan berarti Indonesia membenarkan penggunaan kekuatan militer. Menurutnya, Indonesia tetap konsisten menolak segala bentuk pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB yang melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah negara lain. Sikap ini, kata Hikmahanto, juga berbeda dengan pendekatan yang diambil Inggris dan Prancis yang cenderung membenarkan langkah AS.
Lebih lanjut, Hikmahanto memaparkan setidaknya tiga alasan utama mengapa sikap Indonesia dinilai strategis dan relevan. Pertama, Indonesia tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Dengan mendorong penyelesaian damai, Presiden Prabowo Subianto memiliki peluang untuk berperan sebagai mediator atau peace broker di antara pihak-pihak yang berkonflik.
“Ini sejalan dengan arah kebijakan luar negeri di bawah Presiden Prabowo yang menginginkan peran Indonesia lebih aktif dalam berbagai persoalan internasional, termasuk sengketa antarnegara, agar tidak berkembang menjadi konflik global,” jelasnya.
Kedua, sikap moderat tersebut membuka ruang bagi diplomasi ulang-alik atau shuttle diplomacy. Presiden Prabowo tidak hanya dapat berkomunikasi dengan negara-negara yang terlibat langsung dalam konflik, tetapi juga dengan kekuatan-kekuatan lain yang memiliki pengaruh di balik dinamika Venezuela dan Amerika Serikat.
Ketiga, di tengah polarisasi masyarakat internasional—antara kubu yang mengecam AS dan kubu yang mendukungnya—posisi Indonesia justru menjadi semakin penting. Negara yang mengambil sikap seimbang dan kredibel memiliki nilai strategis dalam meredakan ketegangan dan menjembatani perbedaan pandangan.
Dalam konteks tersebut, Hikmahanto juga menekankan peran vital perwakilan Indonesia di luar negeri. Ia meminta seluruh kepala perwakilan RI, termasuk di Venezuela dan Amerika Serikat, segera menyampaikan laporan terkini mengenai situasi lapangan serta sikap resmi pemerintah setempat kepada Jakarta.
“Laporan ini sangat penting agar Kementerian Luar Negeri dapat merumuskan kebijakan yang akurat dan menentukan peran apa yang bisa dimainkan Presiden Prabowo untuk membantu menurunkan eskalasi ketegangan,” katanya.
Menurut Hikmahanto, urgensi langkah tersebut semakin meningkat mengingat Dewan Keamanan PBB dijadwalkan menggelar sidang darurat di New York guna membahas perkembangan terbaru di Venezuela serta respons internasional terhadap tindakan Amerika Serikat. Dalam situasi global yang kian sensitif, ia menilai diplomasi aktif dan terukur menjadi kunci bagi Indonesia untuk terus berkontribusi menjaga perdamaian dunia. (*)







