BANJIR SUMATRA: Menolak Bantuan, Menguji Kepercayaan

Oleh: Dra. Alida Handau Lampe Guyer, MSi

MAJALAHREFORMASI.com – Keputusan Pemerintah TIDAK menetapkan bencana BANJIR dan LONGSOR di Aceh dan Sumatra sebagai bencana nasional dan MENOLAK bantuan ASING (walau kemudian dikoreksi) menimbulkan perdebatan SENGIT diruang PUBLIK.

Dalam ruang politik penanganan BENCANA bukan hanya prosedur administratif, tapi KEPERCAYAAN PUBLIK bagaimana kemampuan NEGARA menangani KRISIS.

Setiap Negara tentu ingin terlihat mampu menangani BENCANA dan KEMANDIRIAN adalah bagian dari MARTABAT.

Tapi bencana bukanlah ruang SIMBOLIK, ia adalah ujian NYATA atas KEHADIRAN negara pada saat yang paling RENTAN bagi rakyat.

Bencana BESAR tidak datang tiba tiba, tapi lahir dari hujan ekstrim, tata kelola yang RAPUH, lingkungan RUSAK dan kebijakan pemerintah Daerah (PUSAT) yang salah ARAH.

Ketika dampaknya luas melintasi wilayah antar Provinsi ia menjadi persoalan SISTEMIK yang menuntut KOORDINASI dan ESKALASI ditingkat NASIONAL

Namun pemerintah menganggap bencana masih terkendali dalam skema normal.

Pilihan ini mungkin dimaksudkan untuk menjaga KEDAULATAN dan KETANGGUHAN negara menghadapi bencana, tapi sebenarnya sungguh beresiko mengecilkan SKALA masalah yang menimpa warga.

Masalah muncul ketika KEDAULATAN dipersempit menjadi urusan CITRA.

Ketika kesan TANGGUH lebih penting dari ruang KOLABORASI.

Bahkan ketika kenyataan dilapangan menunjukan keadaan sebaliknya.

KEPECAYAAN PUBLIK tidak dibangun dari pernyataan RESMI pemerintah, tapi dari KEHADIRAN negara dalam saat yang dibutuhkan, CEPAT, TEPAT dan CUKUP.

Dalam iklim dunia yang sering dilanda BENCANA, kerjasama lintas dunia adalah KENISCAYAAN. Negara yang punya KEPERCAYAAN DIRI tidak alergi pada BANTUAN dunia/internasional, tapi mereka MENGATUR nya.

Negara TIDAK akan kehilangan WIBAWA ketika menerima BANTUAN.

Yang diperlukan justru KEMAMPUAN mengelola BANTUAN secara EFEKTIF dan TRANSPARAN. (*)