Logo Jumat, 29 Maret 2024
images

MAJALAHREFORMASI.com - Hotel Mercure Nusa Dua Bali menjadi tempat digelarnya Pertemuan Nasional Hubungan antar Agama dan Kepercayaan (HAK) pada 6 Maret 2022 yang juga dihadiri langsung oleh Mentri Agama.

Tampak ketua LBH Iska Jabodetabek, Stefanus Gunawan SH. M Hum mengikuti acara tersebut. Kepada wartawan dia mengatakan sangat mengapresiasi digelarnya acara ini.

Selain itu, Stefanus mendukung pernyataan Dari Ketua umum Hubungan Antara Agama dan Kepercayaan (HAK) serta Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Mgr Yohanes Harun Yuwono yang mengajak kepada seluruh fungsionaris (HAK) seluruh Indonesia untuk terus menerus tanpa lelah membangun hidup rukun, damai dan harmonis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya sangat Mengapresiasi moderasi beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 -2024 yang di susun oleh Kementerian Pembangunan Nasional / Bappenas,” ujar Advokat senior ini.

Kita harus menyadari, imbuh dia, bahwa Indonesia sebagai bangsa yang besar dan Masyarakat indonesia yang begitu majemuk suku , agama, keyakinan dan ras merupakan warisan leluhur bangsa yang harus terus dijaga.

“Tugas Kita harus untuk menjaga bangsa ini agar dapat hidup berdampingan dengan damai tanpa adanya pertentangan terkait SARA yang tentunya hal ini harus terus dijaga," seru Stefanus.

Stefanus berharap Jangan sampai ada sekolompok orang atau oknum yang secara frontal, intoleran dan memaksakan keyakinannya atau merasa paling benar, karena dapat merusak ke bhinnekaan bangsa, apalagi bangsa Indonesia terkenal adalah bangsa yang bermartabat dan memiliki toleransi yang sangat tinggi sebelumnya.

Menurutnya, agama dan keyakinan harus dijalankan secara adil, berimbang dan bijaksana, sehingga semua masyarakat dapat hidup rukun berdampingan dengan cara menghormati agama dan keyakinan sesama anak bangsa yang prulalistis di indonesia.

Salah satu agenda yang dibahas adalah mendorong Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Mendagri no 9 dan 8 dapat segera di tingkatkan menjadi Kepres, agar lebih kuat dan mengikat sebagai landasan Hukum tentang menjalankan moderasi beragama di indonesia.

Sehingga kedepan masyarakat dapat menjalankan agama dan keyakinannya masing-masing secara harmonis dan damai dalam NKRI sebagai rumah kita bersama dan dapat membangun rumah ibadah tanpa harus adanya lagi pertentangan dan keributan.

“Namun ingat ya, yang paling utama dalam hal ini tentunya Negara harus hadir menjamin kebebasan rakyat nya untuk menjalankan agama dan keyakinannya secara aman sesuai konstitusi dan hak azasinya masing-masing," kata dia.

"Negara harus tegas untuk menindak pihak-pihak intoleran yang bertujuan merusak kerukunan antar umat beragama d Indonesia," lanjut ketua LBH ini sambil menutup. (DAVID)