MAJALAHREFORMASI.com - Setiap tanggal 1 Juni, seluruh rakyat Indonesia memperingati hari lahirnya Pancasila. Ketua Harian Badan Interaksi Sosial Masyarkat (Bisma) Dr John Palinggi, MBA mengingatkan seluruh masyarakat bahwa negara Indonesia dapat seperti sekarang itu karena Pancasila sebagai dasar negara.
Oleh sebab itu, kata dia, Pancasila sangat bernilai bagi perjalanan bangsa Indonesia.
"Dalam Pancasila diakui ada perbedaan suku, agama, ras dan golongan tetapi tetap bersatu," imbuhnya.
"Pancasila juga merupakan dasar kesepakatan nasional yang didalamnya ada kebhinekaan tunggal Ika," lanjutnya.
Menurut mantan penatar Pancasila atau Menggala tingkat nasional ini Pancasila mengalami berbagai pencobaan. Salah satunya dengan dibubarkannya Badan Pembina Pendidikan dan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (BP7).
Hal itu menyebabkan tidak ada lagi lembaga resmi yang mensosialisasikan idiologi negara kepada masyarakat termasuk aparatur negara.
"Saya sempat kaget bagaimana BP7 kemudian dibubarkan, kok bisa Pancasila sebagai pemersatu diabaikan," ungkap penyandang sabuk hitam Karate ini kepada wartawan di kantornya.
Lalu dibentuklah Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIB) yang diketuai Megawati Soekarnoputri namun orang nomor satu di Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) menyayangkan karena badan ini tidak melibatkan orang-orang yang mempunyai pengalaman panjang dan pengetahuan mendalam tentang Pancasila itu sendiri.
Kemudian pada masa Reformasi, Pancasila seolah tenggelam dengan hiruk pikuk nya demokrasi saat itu. Akan tetapi bagaimana mungkin bisa berdemokrasi secara benar jika tidak ada idiologi atau platform bernegara.
"Bagaimana mungkin anda bisa berdemokrasi jika tidak ada ideologi dan platform bernegara yang mengatur seluruh rakyat," beber mantan Dewan Analis Strategis Badan Intelijen Negara dan mengajar pendidikan Intelijen Tingkat satu kontra teror ini.
Lebih jauh, tokoh nasional ini menyampaikan pelaksanaan Pancasila tidak bisa hanya slogan namun terimplementasi dari prilakunya. Oleh sebab itu John berharap khususnya para pejabat aparatur negara dapat memberikan contoh teladan yang baik kepada rakyat dengan prilaku terpuji mereka.
Yang menjadi pertanyaan, apakah sebagai pejabat negara mereka melaksanakan ke-5 sila Pancasila tersebut.
"Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat akan tetapi masih mengambil uang negara atau korupsi," tegasnya.
"Bagaimana anda menggalang persatuan beda suku agama tetapi mengisukan saling hina agama," lanjutnya.
"Anda berbicara Pancasila tetapi masih ada yang mengkais sampah baru bisa makan sementara Kepala daerah, Gubernur, Bupati bisa hidup mewah di hotel," sebutnya.
Pancasila Mewarnai Seluruh Peraturan
Peringatan Hari lahirnya Pancasila, menurut nya tidak sekedar seremonial dan rutinitas tiap tahun nya tetapi mewarnai semua peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Akan tetapi pada kenyataannya Pancasila tidak terimplementasi dengan baik oleh legislatif. "Kita lihat, semua terserah legislatif apa yang dia putuskan," imbuhnya.
Sehingga dibentuklah Mahkama Konstitusi (MK) untuk mengkaji produk peraturan perundangan, apakah sesuai dengan Pancasila dan UUD 45. Akan tetapi MK saat ini bukan mengurusi tentang Undang-undang, tetapi hal lainnya yang bukan tugasnya.
Pada penghujung wawancaranya, John Palinggi dengan tegas menyebut Pancasila masih aktual dan dibutuhkan hingga saat ini. Semua itu didasari oleh pandangan dan pengalamannya, dimana Pancasila adalah rumah bersama sehingga wajib dipelihara.
"Pancasila sebagai rumah bersama, marilah saling hidup rukun, saling mendukung, menghargai dan mengasihi," pintanya sambil menutup.
Sebagai informasi, John Palinggi saat ini juga berprofesi sebagai konsultan bisnis dan investasi dari luar negeri dalam ahli keamanan. Secara aktif membantu para investor China, Singapore dan Australia agar mereka merasa aman dan terlindungi berinvestasi di Indonesia.
John Palinggi juga menjadi anggota jalur pengusaha APEC (Kerja Sama Ekonomi Negara-negara Asia Pacific) sejak tahun 2001 dan memperoleh Apec Business Travel Card bebas visa di 18 negara anggota Apec sejak 2015-2020 dan 2020-2025. (David)