Logo Jumat, 6 Desember 2024
images

Pdt. Dr. Amsal Yowei, SE, M.Pd.K saat meresmikan Media Center di PGI (14/3/2023)

MAJALAHREFORMASI.com - Gagasan dari Mentri Agama Yaqul bahwa KUA untuk semua Agama ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan pemerintah, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan akses. Mengingat Kantor KUA yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini telah mencapai 5963 buah.

Demikian dikatakan Direktur urusan agama Kristen Pdt. Dr. Amsal Yowei, SE, M.Pd.K yang mewakili Dirjen Bimas Kristen Kemenag dalam diskusi bertajuk "KUA untuk semua Agama, Sikap Gereja? yang digelar di Grha Oikumene PGI pada Kamis (14/3/2023).

Gagasan ini, kata Amsal, untuk mengakomodir keperluan masyarakat sehingga mempermudah pemerintah memberi pelayanan kepada mereka dan Warga negara mendapatkan perlakuan yang sama apapun latar belakangnya dalam hal pelayanan.

Nantinya, layanan KUA tidak terbatas pada layanan pernikahan, banyak layanan lain yang bisa didapatkan umat di KUA dan nantinya ini juga membantu pemerintah dalam hal ini kemendagri agar administrasi dalam hal pernikahan, perceraian, talak dan rujuk, itu bisa lebih simple dan mudah.

Amsal mengakui terkait regulasinya, perlu ada perubahan UU No 24 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan yang salah satunya terkait pencatatan nikah atau MoU dengan Kemendagri untuk menjadikan KUA sebagai pusat pecatatan nikah.

Ia juga menjelaskan mekanisme dalam Pencatatan Calon Pengantin Kristen, yakni pemohon mendatangi Gereja dan melangsungkan pembinaan pra nikah. Setelah dilakukan pembinaan oleh gereja, pemohon mendatangi KUA untuk selanjutnya melakukan pemberkasan dan pengisian persyaratan yang dilakukan oleh petugas KUA melalui aplikasi SIMKA. (David)