MAJALAHREFORMASI.com - Pengamat sosial politik Ferdinand Hutahean ikut bertarung sebagai caleg DPR-RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3. Meliputi Jakarta barat, Jakarta Utara dan pulau Seribu.
Kali ini, Ferdinand maju dengan mengusung tagline "Merdeka Beribadah".
Saat ditanya terkait Tagline ini, dia menjelaskan alasannya mengusung tema ini karena umat Kristen masih saja mengalami kendala baik untuk beribadah juga mendirikan rumah ibadah mereka.
"Saya melihat umat Kristen saat ini untuk beribadah dan mendirikan rumah ibadah saja susah," jelasnya kepada wartawan saat ditemui di pesta Gotilon HKBP Tanjung Priok, Jakarta Minggu (15/10) siang.
Padd kesempatan itu dia menegaskan untuk mendirikan rumah ibadah sejatinya tidak dibutuhkan atau diperlukan perizinan. "Masak manusia berkomunikasi dengan Tuhannya perlu membuat izin dulu. Makanya saya sangat tidak setuju dengan SKB 2 mentri," jelas dia.
Dia mengungkapkan, jika diberi kepercayaan oleh Tuhan menjadi anggota DPR-RI maka dirinya akan menggunakan hak inisiatifnya sebagai anggota dewan untuk membuat Undang-undang guna menjamin kebebasan beragama termasuk mendirikan rumah ibadah.
Nantinya, ujar dia, dalam UU tersebut ada 2 hal yang akan diusung, pertama Merdeka untuk beribadah dan membangun rumah ibadah.
Kedua, pembangunan rumah ibadah harus dibiayai oleh negara.
"Jadi sangat jelas ya, semua gereja apapun harus bebas berdiri di negara ini sepanjang jemaatnya ada," pungkasnya. (David)